Komisi A DPRD Jember Sepakat Damkar Lepas dari Satpol PP

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
ASPIRATIF: Komisi A DPRD Jember saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabid Linmas Satpol PP (Foto: Nur Imatus Safitri)

ASPIRATIF: Komisi A DPRD Jember saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabid Linmas Satpol PP (Foto: Nur Imatus Safitri)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur sepakat bahwa lembaga pemadam kebakaran (Damkar) harus lepas atau pisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini sesuai dengan amanah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian saat sambutan dalam HUT Damkar ke 102 beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa lembaga Damkar harus berdiri sendiri dan tidak tergabung dalam perangkat dinas lainnya.

Selain itu, keberadaan Damkar yang belum dipisah juga dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas di lapangan. Sehingga, untuk menjangkau satu kota/kabupaten agak kesulitan apabila ada bencana kebakaran.

Baca Juga:  RSUD dr. Soebandi Jember Tangani Operasi Bedah Jantung Terbuka

“Kami mendengar keluhan dari Damkar yang bertugas di lapangan. Mulai dari tempat pos yang kurang maksimal karena hanya ada 1 Mako 3 Posko. Sehingga untuk menjangkau seluruh Jember agak sulit,” terang Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (8/3/2021).

“Padahal menurut Standar Operasional Prosedur (SOP,red) harus 15 menit paling lambat tiba di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Untuk itu, sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, pihaknya menargetkan lembaga Damkar akan berdiri sendiri minimal tahun 2022 nanti.

“Kita akan targetkan tahun depan agar Dinas Damkar ini berdiri sendiri. Dan eksekutif harus menyiapkan agar tahun ini mandiri dan harus dipisah,” tegas Tabroni.

Pihaknya berjanji akan mengawal terealisasinya Dinas Damkar, termasuk membantu menyiapkan anggarannya. Sebab, hingga saat ini, khusus di Kabupaten Jember Damkar masih gabung dengan Satpol PP.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melandai, Kadinkes Upayakan Jember Level 1

“Paling tidak diperhatikan anggaran di Satpol PP dengan cara menaikkan anggaran itu lebih besar dari sebelumnya. Supaya bisa mencakup keseluruhan dari kedua-duanya. Dari Satpol PP maupun dari Damkar,” ucap dia.

Terpisah, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Jember, Muhammad Najmil Huda mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Jember. Sebab, pada tahun sebelumnya, dirinya sudah pernah mengajukan perihal kemandirian Damkar kepada eks Bupati Jember, Faida.

“Pembentukan Dinas Damkar ini kita sampaikan bulan Oktober tahun lalu, dan sudah pernah kami bahas. Waktu itu diundang bagian organisasi oleh asisten 2 terkait rencana pembentukan Dinas Damkar sendiri sesuai dengan Permendagri,” katanya.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong di Jember Merangkak Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

Namun demikian, kata Huda, pihaknya mendapat teguran dari pemerintah sebelumnya. Sebab, hal ini dinilai berpotensi menguras APBD. “Waktu itu Damkar Jember sempat tidak mendapat honor. Terutama para anggota yang masih pegawai honorer,” keluh dia.

“Beberapa bulan sekitar bulan 3 kami dipanggil Bupati dan dimarahi,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment