JEMBER, (WARTA ZONE) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Jawa Timur berhasil meringkus 6 pria pelaku tindak pidanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tiga diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas gegara berusaha kabur.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren mengungkapkan, penangkapan pelaku Curanmor adalah upaya perburuan polisi yang dilakulan dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu sampai bulan Ramadan ini.
“Dari perburuan kami untuk lokasi pelaku Curanmor, aksi pencurian ada di 25 titik lokasi berbeda. Baik di wilayah kota maupun pinggiran. Seperti yang ada di Kecamatan Arjasa, Rambipuji, Kencong, Ambulu, dan Puger,” ungkap Frans, saat jumpa pers, di Mapolres Jember, Rabu, (21/4/2021).
Frans menjabarkan, 6 pelaku itu terdiri dari 3 kelompok spesialis Curanmor yang berbeda. “Terdiri dari tiga kelompok, ada spesialis pikap dan dua kelompok lainnya yaitu spesialis sepeda motor. Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan mengandalkan kunci T,” bebernya.
Berhubung tiga dari enam pelaku ini ada yang berusaha melarikan diri, akhirnya anggota Korp Bhayangkara melakukan tindakan tegas dan terukur. “Ada tiga yang terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas. Karena mereka melawan petugas,” tegas Frans.
Akibat perbuatan ini, keenam pelaku harus lebaran di balik jeruji besi Mapolres Jember. Sebab, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (*)
Comment