JEMBER, (WARTA ZONE) – Anggota Mapolsek Patrang memasang banner sepanjang 3 x 1 meter, berupa informasi sayembara berhadiah bagi warga.
Tulisan dalam banner itu adalah ‘Menangkap Maling BERHADIAH Malam Hari Rp 500.000 Siang Hari Rp 300.000 Wilayah Hukum Polsek Patrang’.
Adanya banner itu, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo membenarkan jika anggotanya yang memasang informasi tersebut.
Banner itu, kata Heri, dipasang di lima titik jalan berbeda, diantaranya di simpang Empat Slawu, simpang Empat Baratan Jumerto, simpang tiga Baratan arah ke Rembangan, simpang 3 Jalan dr. Subandi, dan sekitar depan Pendapa Samping Pos PAM alun-alun Kota Jember.
“Adanya banner itu benar. Memang sengaja dipasang inisiasi saya, untuk memberikan motivasi bagi masyarakat menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri untuk menjaga suasana Kamtibmas agar tetap kondusif. Karena disinyalir tindak kejahatan meningkat,” kata Heri saat dikonfirmasi di Mapolsek Patrang, Kamis (9/3/2023).
Pemasangannya dilakukan sejak dua hari lalu, agar masyarakat khususnya di Kecamatan Patrang bisa turut berperan serta menjaga keamanan lingkungan dengan upaya meningkatkan ronda malam atau mengaktifkan Poskamling.
Namun demikian, kata Heri, dengan adanya banner itu, tidak serta merta menyerahkan tugas pokok polisi dalam menjaga lingkungan atau wilayah.
“Tentu tujuannya untuk memberikan motivasi untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga keamanan. Tidak kemudian menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat,” ulasnya.
Lebih lanjut Heri menyampaikan, dengan adanya sayembara yang dimaksud itu diharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri, saat mengetahui adanya tindak kejahatan pencurian.
“Sehingga suasana wilayah lebih kondusif, juga aman. Karena dengan kolaborasi ini, masyarakat bisa membantu kami dalam menjaga Kamtibmaa. Terlebih tim kami ada keterbatasan personel untuk kemudian mengcover seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Patrang ini. Jadi semoga saling memberikan manfaat,” ujarnya.
Terkait sayembara yang dipasang dalam banner itupun, lanjut Heri, pihaknya juga membenarkan dengan adanya hadiah yang diberikan.
“Jadi untuk hadiah memang benar ada. Kalau menangkap maling saat siang hari kami berikan hadiah Rp 300 ribu. Kalau malam hari Rp 500ribu. Kenapa malam lebih banyak, karena kan butuh perhatian khusus untuk menangkapnya,” kata Heri.
“Hadiah Itu juga berlaku misalkan yang menangkap banyak orang, tentunya ya Rp 300 ribu sama Rp 500 ribu itu. Bukan berarti yang nangkap 10 orang diberikan satu-satu. Hadiah itu dikeluarkan dari kantong kapolsek sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Hery juga menambahkan, adanya sayembara berhadiah itu disampaikan tidak hanya saat bulan puasa Ramadan dan Idul Fitri ini.
“Tapi berlaku sejak banner itu kami pasang sekitar dua hari lalu, sampai saya selesai menjabat sebagai Kapolsek Patrang. Saya mempersilakan kepada Kapolsek baru nanti yang mungkin menggantikan saya, akan meneruskan program ini. Ataupun diganti dengan program lain,” tandasnya. (*)
Comment