ASAHAN, (WARTA ZONE) – Tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor, beserta sang penadah.
Pelaku berinisial ZS alias Jul (45) warga Dusun XII, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Sedangkan sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48) warga Jalan Satria Desa Pamali Kodya Tanjung Balai.
Pelaku diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dsn XVI Desa Simpang Empat Simpang Empat Asahan yang melaporkan sepeda motor honda Vario warna Hitam bernopol BK 5313 VBK miliknya yang hilang Jum’at, 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
“Sepeda motor tersebut hilang saat diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Minggu, 13 Februari 2022.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta, dan kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
“Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi kemudian melakukan penyelidikan, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” jelas Kapolres.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim beserta personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada di daerah Panca Karsa Kota Tanjung Balai.
“Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang yang dimana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,” ungkap Kapolres.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan di back-up tim Jahtanras Polres Asahan untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjung Balai.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 unit sepeda motor diduga hasil curian,” terangnya.
Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian.
“Turun diamankan sebagai BB 1 buah obeng, 1 buah gunting dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 laporan di wilayah Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (*)
Comment