Bupati Hendy Beri Atensi Khusus, Tekan Tingginya Kasus Stunting di Jember

0 Komentar
Caption: Bupati Jember saat memberikan sambutan dalam agenda urun rembuk penanganan stunting di Kabupaten Jember, Rabu (22/9/2021).

Caption: Bupati Jember saat memberikan sambutan dalam agenda urun rembuk penanganan stunting di Kabupaten Jember, Rabu (22/9/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan rembuk pencanangan penurunan angka stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (22/9/2021).

Bupati Jember, Hendy Siswanto memaparkan, terkait jumlah angka stunting di Kabupaten Jember menduduki ranking kedua di wilayah Jawa Timur. Setelah Kabupaten Probolinggo.

“Saat ini angka stunting di Kabupaten Jember posisinya tercatat 37,08 persen. Namun, kami berharap harus tetap optimis dan tetap bersinergi untuk percepatan penurunan angka stunting ini,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Baca Juga:  Peringati HPN 2022, Bupati Jember Berharap Insan Pers Semakin Profesional Dalam Menulis Berita

Untuk menangani penurunan angka stunting, lanjut Hendy, Pemkab Jember juga dibantu oleh Kemendagri (Kementerian dalam negeri).

“Sehingga lebih konferensi lagi penanganannya. Pastinya akan melibatkan stakeholder yang ada. Diantaranya melibatkan Kades, Camat, termasuk juga posyandu,” katanya.

Kata Hendy, penurunan angka stunting tersebut akan menjadi program utama untuk segera dilaksanakan.

“Termasuk AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) juga. Sehingga akan kami lakukan penajaman-penajaman di lokasi yang masih tinggi angka stunting-nya,” ujarnya.

“Tentunya penanganannya mulai dari ibu hamil, dimana kondisi badannya yang kurus. Kemudian soal perkembangannya juga tidak bagus, disitulah akan kami lakukan pendampingan. Sehingga perlu adanya treatment gizi yang bagus,” sambungnya.

Baca Juga:  Apresiasi Bupati Hendy Atas Grand Opening Wisata Jember Mini Zoo

Hendy menambahkan, target penurunan angka stunting dan AKI AKB di Kabupaten Jember akhir tahun 2022 harus tertekan habis atau menurun.

“Makanya ini menjadi tanggungjawab kita bersama-sama. Bukan hanya pekerjaan PKK, Dinkes, Puskesmas, maupun Posyandu,” imbuhnya.

“Kami juga harus menjaga stunting anak yang masih berumur 6 bulan sampai 24 bulan. Itu yang sangat penting juga. Harus butuh pengawasan juga. Siapa yang mengawasi? Tentunya di tingkat camat dan desa,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment