NIAS, (WARTA ZONE) – Sempat mengalami gangguan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akibat maintenance pada perangkat cetak, kini perangkat yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias telah normal kembali.
“Hari ini kami sudah bisa kembali melakukan pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, Jumat (10/2/2023).
Kadis Disdukcapil Kabupaten Nias itu mengatakan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat yang ingin mencetak e-KTP.
Diketahui, pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) sempat terganggu akibat maintenance pada perangkat cetak e-KTP pada Kamis (9/2/2023) kemarin. (*)
Comment