Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Sebanyak 52 Pasutri Isbat Nikah, Bupati Jember Juga Luncurkan J-Pernik

×

Sebanyak 52 Pasutri Isbat Nikah, Bupati Jember Juga Luncurkan J-Pernik

Sebarkan artikel ini
Caption: Isbad nikah dan peluncuran J-Pernik di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember.
Example 468x60

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bertempat di Kantor Dispendukcapil Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jumat (17/11/2023). Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan giat Isbat nikah kepada 52 pasangan suami istri (pasutri).

Isbat nikah itu dilakukan, karena 52 pasangan suami istri itu sudah melakukan pernikahan. Namun belum resmi dan tidak tercatat secara hukum negara.

Example 300x600

Selanjutnya setelah dilakukan Isbat nikah, kini 52 pasutri itu tercatat resmi di negara dan memiliki surat nikah.

“Hari ini dilaksanakan Isbat nikah. Ada 52 pasangan pengantin yang melakukan. Mereka adalah yang belum memiliki surat nikah, mulai dari muslim dan juga non muslim. Berlangsung dan disidangkan hari ini,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi disela acara.

Lanjutnya, acara Isbat nikah itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Jember. Sebagai bentuk kolaborasi dan koordinasi terkait giat Isbat Nikah.

Bertujuan agar puluhan pasutri itu memiliki dokumen negara terkait pernikahan.

“Tadi juga kami serahkan surat-surat (nikah) nya langsung kepada yang bersangkutan. Insyallah berikutnya akan ada (acara) isbat nikah lagi. Kami (Pemkab Jember lewat Dispendukcapil), juga masih mengumpulkan masyarakat yang belum mempunyai surat nikah resmi,” ujarnya.

Selain giat Isbat nikah yang dilakukan, lebih lanjut kata Hendy, Pemkab Jember juga meluncurkan program J-Pernik.

“J-Pernik itu adalah aplikasi atau program yang kepanjangannya itu Pendaftaran Antrean Perekaman KTP Elektronik. Ini adalah solusi, terkait keluhan masyarakat mengenai proses mengurus dokumen kependudukan yang dinilai lama dan ribet,” ulas Hendy.

“Jadi pendaftaran itu melalui websitenya Dispenduk lewat program J-Pernik. Supaya masyarakat kalau sudah ada di Dispendukcapil tidak perlu lama menunggu. Mereka (masyarakat) bisa mendaftar dari rumahya, dan mereka juga sudah tahu nantinya jam berapa datang ke Dispenduk. Tanpa harus menunggu antrean lama,” sambungnya. (*)

Example 300250
Example 120x600
FOTO: Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027, digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Daerah

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan strategi untuk memperkuat perusahaan pers anggotanya. Salah satu agenda yang mendapat perhatian utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Penguatan SDM tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rapat Kerja (Raker) JMSI Kabupaten Sumenep periode 2026-2027 yang digelar di RM Ayam Brewok Sakera, Kota Sumenep, Selasa (1/9/2026).