Pemkab Jember Dukung Program Posbankum Online dan Tilik Desa

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Bupati Jember, Hendy Siswanto. (Foto: Istimewa)

Caption: Bupati Jember, Hendy Siswanto. (Foto: Istimewa)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Online dan Tilik Desa telah diluncurkan Fakultas Hukum Universitas Jember yang menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Menurut Bupati Hendy Siswanto, adanya dua program tersebut sejalan dengan program Pemkab Jember yakni, mewujudkan Jember sebagai kabupaten sadar hukum.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya Program Posbakum Online dan Tilik Desa. Tentunya bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mencari keadilan saja. Karena di Kabupaten Jember masih banyak warga yang tidak paham dengan aturan hukum,” ucap Hendy, Rabu (23/6/2021).

Kata Hendy, masih banyak warganya yang terjerat kasus hukum karena minimnya pengetahuan dan akses hukum.

“Misalnya saja kasus hukum di pernikahan dini dan tingginya angka perceraian. Agar target Jember menjadi Kabupaten sadar hukum bisa terwujud,” ujarnya.

Sehingga untuk mendukung program tersebut, Bupati akan menyiapkan fasilitas Posbankum Online dan Tilik Desa.

Baca Juga:  Selama 5 Tahun Dua Kelas SD Ini Rusak, Akhirnya Dapat Perbaikan Dari Polres dan Pemkab Jember

“Nantinya akan kami siapkan perangkat kerasnya, bukan hanya ditingkat Kecamatan, tapi seluruh desa akan kami siapkan juga. Jadi di setiap daerah sudah ada,” katanya.

Hendy juga menambahkan, pihaknya ingin menyosialisasikan keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa. “Khusus untuk FH (Fakultas Hukum) Universitas Jember saya minta mengerahkan mahasiswanya seperti melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN),” tutup Hendy.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menjelaskan, adanya layanan bantuan hukum yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember, ternyata mendapatkan sambutan positif dari warga Jember.

“Tujuannya memberikan layanan bantuan hukum seluas-luasnya kepada warga Jember sekaligus menjadi bukti nyata manfaat keberadaan Universitas Jember melalui bentuk pengabdian kepada masyarakat. Adanya Posbankum Online juga turut mewujudkan prinsip setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Bayu Dwi Anggono.

Baca Juga:  Gunungan Durian Setinggi 5 Meter Menjulang di Alun-Alun Kota Jember

Jadi, lanjut Bayu, terkait pelayanan administrasi hukum, tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Jember.

“Oleh karena itu kami memperluas bentuk layanan bantuan hukum kami dengan meluncurkan Posbankum Online,” katanya.

Tercatat dibulan Juni tahun 2021 kata Bayu, sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Jember. “Untuk tahun 2020 lalu, dalam satu tahun hanya mencapai 173 pemohon,” jelasnya.

Bayu juga menambahkan, terkait layanan bantuan hukum yang bisa diakses oleh warga. “Diantaranya konsultasi perubahan nama, pengajuan wali, dan proses adopsi anak, penetapan status kematian dan masih banyak lagi,” tutup Bayu.

Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Jember Marolop Simamora menyampaikan, pihaknya menggandeng Pemkab Jember dengan cara memberikan pelatihan bagi aparat kecamatan dan desa mengenai bagaimana memanfaatkan fasilitas Tilik Desa.

Baca Juga:  Pemkab Jember Gelar Karnaval Mobil Hias, Turut Meriahkan Bulan Kemerdekaan

“Hingga kini sudah ada 59 desa yang sudah menerima pelatihan dari target seluruh desa di Kabupaten Jember. Fasilitas Tilik Desa ini juga diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” kata Marolop.

“Adanya fasilitas Tilik Desa, maka pemohon cukup ke kantor desa atau kecamatan dan mengunggah berkas dengan bantuan aparat desa yang sudah kita latih. Nanti surat keputusannya akan kita kirimkan melalui PT Pos,” sambungnya.

Salah satu contoh nyata, kata Marolop, sudah ada 136 surat keterangan tidak dipidana yang sudah di proses. “Seperti warga yang akan mengikuti Pilkades serentak di Jember melalui fasilitas Tilik Desa,” pungkasanya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment